Hari Perempuan Internasional (International Women's Day) diperingati setiap tanggal 8 Maret sebagai perayaan atas pencapaian perempuan dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Hari ini juga menjadi momentum untuk menyoroti berbagai isu yang masih dihadapi oleh perempuan di seluruh dunia, seperti kesenjangan gender, kekerasan terhadap perempuan, dan hak reproduksi.
Sejarah Hari Perempuan Internasional bermula pada tahun 1909, ketika Serikat Perempuan Amerika Serikat (National Women's Trade Union League) mengusulkan agar setiap tanggal 28 Februari dijadikan sebagai Hari Perempuan Nasional. Pada tahun 1910, Konferensi Internasional Perempuan yang diadakan di Kopenhagen, Denmark, mengusulkan agar setiap tahun diadakan hari khusus untuk memperingati hak-hak perempuan dan mendukung hak suara bagi perempuan.
Pada tahun 1911, Hari Perempuan Internasional diperingati untuk pertama kalinya di Austria, Denmark, Jerman, dan Swiss dengan dihadiri oleh sekitar satu juta orang. Selanjutnya, pada tahun 1913 dan 1914, hari ini juga dirayakan di beberapa negara lain seperti Rusia, Belanda, dan Inggris.
Di Indonesia, Hari Perempuan Internasional mulai dirayakan sejak era pergerakan nasional pada awal abad ke-20. Pada tahun 1928, organisasi perempuan di Indonesia memperingati hari ini dengan menuntut hak-hak yang sama dengan laki-laki dalam hal pendidikan dan pekerjaan. Setelah Indonesia merdeka, Hari Perempuan Internasional dijadikan sebagai salah satu hari nasional dan terus dirayakan setiap tahunnya.
Peringatan Hari Perempuan Internasional biasanya diisi dengan berbagai acara seperti konferensi, seminar, diskusi, pertunjukan seni, dan aksi unjuk rasa. Hari ini juga menjadi ajang untuk memperkuat solidaritas antarperempuan dalam memperjuangkan hak-haknya.
Namun, meskipun sudah banyak kemajuan yang dicapai oleh perempuan dalam berbagai bidang, masih banyak isu yang harus diatasi seperti kesenjangan gaji, kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi, dan akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang sama dengan laki-laki. Oleh karena itu, Hari Perempuan Internasional juga menjadi panggilan bagi semua pihak untuk terus memperjuangkan kesetaraan gender dan hak-hak perempuan.
Dalam kesimpulannya, Hari Perempuan Internasional merupakan perayaan penting untuk menghargai dan memperingati kontribusi dan pencapaian perempuan dalam berbagai bidang serta memperjuangkan hak-hak perempuan. Mari terus bersama-sama memperjuangkan kesetaraan gender dan hak-hak perempuan sehingga setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan memberikan kontribusi pada masyarakat dan dunia.
Komentar